Pendakian Ilegal ke Puncak Merapi: Bertemu di TikTok, Dapat Sanksi di Kalitalang. Dua pendaki yang nekat mendaki Gunung Merapi secara ilegal ternyata baru saling mengenal lewat aplikasi TikTok. Setelah berkenalan dan berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp, keduanya memutuskan untuk naik ke puncak Merapi bersama.

Aksi mereka viral di media sosial dan langsung mendapatkan perhatian dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Setelah dilakukan penelusuran, pihak BTNGM berhasil mengidentifikasi dan menemukan kedua pendaki tersebut.

🧍‍♂️ Identitas Pendaki dan Kronologi

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, menyebutkan bahwa kedua pelaku pendakian ilegal adalah Y (42) asal Magelang dan F (22) dari Sragen. Pendakian dilakukan pada 8 Juni 2025 tanpa izin resmi, saat Gunung Merapi berada pada status Siaga III (Level 3).

“Keduanya berkomunikasi melalui TikTok, kemudian berlanjut ke WhatsApp dan akhirnya sepakat untuk mendaki Merapi secara ilegal,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Keduanya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di kantor BTNGM. Proses pemeriksaan masih berlangsung.


⚖️ Sanksi Tegas: Pembersihan OWA dan Blacklist Nasional

BTNGM akan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran tersebut dengan pendekatan edukatif namun tegas.

“Salah satu sanksi yang diberikan adalah pembersihan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama tiga bulan,” kata Wahyudi.

Selain itu, keduanya akan dikenai sanksi blacklist selama tiga tahun. Artinya, mereka tidak diperbolehkan mendaki atau memasuki kawasan konservasi mana pun di Indonesia, bukan hanya Gunung Merapi.


🔥 Bahaya dan Dampak Pendakian Ilegal

Penutupan jalur pendakian Gunung Merapi diberlakukan demi keselamatan semua pihak, terutama karena gunung ini berstatus Siaga III, yang artinya aktivitas vulkanik cukup tinggi dan berbahaya.

Sebelumnya, video pendakian mereka sempat tersebar luas di media sosial, termasuk di akun @MerapiUncover di platform X dan Instagram. Dalam video tersebut, salah satu pendaki bahkan merekam dirinya saat berada di bibir kawah dan mengaku secara terang-terangan bahwa pendakiannya dilakukan tanpa izin.

“Ketiadaan tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini dikhawatirkan akan menormalisasi pendakian ilegal, bahkan mendorong orang lain untuk meniru. Padahal, di alam liar, satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal,” tulis unggahan tersebut.


📢 Imbauan kepada Masyarakat

BTNGM kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan pendakian, terutama saat gunung berada pada status siaga. Penegakan aturan ini tidak hanya untuk melindungi para pendaki, tetapi juga untuk menjaga kelestarian dan keselamatan kawasan konservasi.